DI DUGA KEPALA SEKOLAH SDN WANGKAL( 1 ) DAN WANGKAL ( 2 ) GADING PROBOLINGGO..( JATIM )ALERGI WARTAWAN.

 

Probolinggo.Patrolixp.com – Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya.Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti dialami Kabiro media koran patroli yang bertugas di Kabupaten Probolinggo Jawa timur Dimana, saat hendak berkunjung dan bersilaturahmi untuk memohon ijin dan meminta terkait moment iklan ucapan selamat hari raya idul Fitri ( 1444 H )serta ucapan selamat hari jadi kabupaten Probolinggo ( HARJAKAPRO.) Yang ke.277.kepada kepala sekolah.sdn WANGKAL 1 sekaligus dia PLT di SDN WANGKAL 2 gading Probolinggo Jawa timur ( JATIM )

Justru malah kedatangan salah satu Kabiro dari media patroli di sambut dengan tidak sedap dan kurang mengenakkan.senen 11 April 2023 sekitar jam 10.30. Mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum kepala sekolah.sdn WANGKAL 1 ini.Bahkan diduga sangat sangat terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis,” Ujar ARIFIN.ST.MA.Kabiro Probolinggo.dari media koran patroli group”‘.

Sungguh sangat patut kita sayangkan.atas tindakan tersebut tidak mencerminkan jiwa pendidik.terlebih di jhaman keterbukaan informasi publik sosial media dan merambah pada digitalisasi.ternyata masih ada di temui pejabat publik yg tidak siap dengan kondisi.salah satunya keberadaan jurnalistik PERS sebagai penyangga pilar demokrasi di Indonesia ini.””

Lanjutnya, tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia. serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999. Atas dasar pemikiran saya yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan belajar mengajar di sekolah SDN WANGKAL 1 yg sudah menjadi SDN WANGKAL 1 ini dari dulu menjadi SDN unggulan sekecamatan gading yang menjadi mitra tersebut jadi berpikiran negatif kepada kepala sekolah yang secara tidak langsung bener bener sangat alergi dengan wartawan,”Tegasnya.

Sampai saat berita ini di Terbitkan saya masih mau menemui atau mau menghubungi pihak yang berkompeten, ada apa sebenarnya dengan kepala sekolah SDN WANGKAL (1) sekaligus dia sebagai PLT di SDN WANGKAL ( 2 ),,””UJARNYA…( ARIFIN.ST.MA.KABIRO PATROLI GROUP NO REG.141 ) BERSAMBUNG..

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.