Wakil ketua Pemuda Adat Dusun Kotbesy Meminta Polres P.Buru Untuk Sesegera Mungkin Menangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Yuma Dipantai Ako Jikumarasa Namlea 

 

 

 

 

 

 

Namlea_www.koranpatrolixp.com

Bertempat di tempat wisata pantai Ako Jikumarasa telah terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh pemuda Desa Jikumarasa korban diketahui bernama Yuma,umur 57 tahun jenis kelamin laki-laki ,pekerjaan wiraswasta,bertempat tinggal di dusun wamsait desa Dava kecamatan waelata kabupaten Buru kini akhirnya dalam perawatan medis akibat dikeroyok sejumlah orang tak dikenal 13/4/2024.

 

Yuma salah satu korban kekerasan secara bersama sama dimuka umum yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal yang kurang lebih 10 orang langsung memukul Yuma tanpa diketahui kesalahannya.

 

Sebagai informasi yang dihimpun oleh wartawan kami dari sumber terpercaya,bahwa kejadian berawal dari ada seorang oknum anak perempuan yang tidak diketahui namanya kebetulan berada pada tempat kejadian, mendengar ada suara yang mengatakan dirinya dengan bahasa kurang baik yaitu lonte.

Tiba tiba oknum tersebut tidak senang dengan bahasa kata tersebut akhirnya oknum tersebut datangi dimana tempat suara itu terdengar yang diduga suara dari arah korban, kedatangan anak tersebut guna mengklarifikasi suara tersebut itu.

 

Namun beberapa saat kemudian datang sejumlah orang tak dikenal langsung tanpa kompromi memukul korban dengan teman teman yang kurang lebih 2 orang lagi yang akhirnya menjadi korban pengeroyokan ungkap sumber.

 

Korban diketahui babak belur yang akhirnya korban datangi kantor Polres Pulau Buru di KA.PSKT guna membuat laporan atas kejadian tersebut.

 

Ditempat terpisah wakil ketua pemuda adat Dusun Kotbesy Kecamatan Waelata Kabupaten Buru JHON K MANUPUTTY yang biasa disapa KAMBA meminta kepada Kapolres P Buru lewat Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres P Buru untuk sesegera mungkin menangkap para pelaku pemukulan demi untuk menjaga Kamtibmas di tempat Wisata tersebut dan apabila tidak sesegera mungkin ditangkap ditakutkan akan terjadi kepada pengunjung lainnya.

 

 

Aipda Supri Ibrahim KA SPKT ketika dikonfirmasi lewat telp selulernya membenarkan kalau laporan atas nama Yuma terkait pengeroyokan dengan kejadian di Pantai wisata AKO,pada hari kamis tanggal 11 April 2024 TKP di pantai wisata AKO jikumerasa.

 

Laporan nomor : LP/B/33/IV/2024/SPKT/RES BURU/POLDA Maluku,
Telah sampai ke Reskrim dan dalam tahap penyelidikan karena pelaku tidak diketahui korban.

 

Terhadap orang atau pelaku yang lakukan penganiayaan,dalam pengeroyokan dapat terancam pasal 170 (ayat 2) ke 1e KUHP dan pasal 351 ayat 1 KUHP.

 

Reporter : Ahmat Gasam i

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.