BELITUNG TIMUR GANTUNG – www.koranpatroli.com
Bagaikan kebal hukum, usai dilakukan sidak oleh Pj Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung Dr. Ir. Ridwan Djamaludin M.Sc dan Kepala Stasiun Bakamla Babel Letkol Bakamla Leonardi Hilman, S.E. M.T., tambang timah ilegal jenis rajuk tower di lokasi Ungkul-ungkul dan Rantau Panjang Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur terus beroperasi.
Menyikapi hal tersebut, beberapa wartawan di Belitung Timur melakukan investigasi terkait tambang tanpa izin tersebut.
Pengurus/Koordinator tambang di Ungkul-ungkul, pria dengan nama panggilan Z ditemui awak media enggan banyak berkomentar.
Namun ia hanya menyebutkan nama salah satu oknum inisial B pemberi aba-aba dalam aktifitas tambang itu.
“Kalau kami tetap aba-abanya kalau kate pak B dak jalan kami dak jalan. Tapi kan tergantung biak-biak (para penambang),” terang Kik Z, Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya tim menemui PJ selaku pembeli timah di Kecamatan Gantung, PJ tidak berani komentar terkait siapa oknum dibalik tambang ilegal tersebut.
Lebih lanjut tim wartawan melakukan penelusuran ke salah satu pengurus tambang di Rantau Panjang, HD memaparkan bahwa penambangan di wilayah tersebut memang inisiatif para penambang.
Ia pun juga mengakui melakukan pemotongan 15 persen setiap hasil tambang.
Hingga berita ini dinaikan, tim wartawan Beltim terus berupaya melakukan penelusuran, mulai dari siapa yang backup, pengurus tambang, hingga kemana larinya ataupun penampung timah-timah ilegal tersebut. (Tim)
Related Posts
Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak
Terkait Sewa Mobil Layanan Siaga Desa Pagerwojo Perak Dipatok Tarif, Banyak Warga Mengeluh.
Ziarah Wali dan Doa Bersama Bunda Ita dan Mbak Zuly di Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.
No Responses