Nganjuk –www.koranpatrolixp.com Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pencurian hp inisial S (41) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Sabtu(10/8/2024).
S (41 ) diduga sebagai pelaku dalam perkara pencurian hp yang terjadi hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 di perumahan warga tepatnya di Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya hasil dari penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Rejoso dengan informasi dari masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo ujar AKBP Siswantoro.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H, mengatakan proses pengungkapan perkara pencurian hp ini tidak membutuhkan waktu lama berkat penyelidikan serta melakukan profiling terduga pelaku.
“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian hp, hasil dari penyelidikan anggota Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Rejoso dengan dibantu oleh informasi masyarakat berikut Bhabinkamtibmas desa Jatirejo, tersangka mengaku telah mengambil hp di 3 TKP yang berbeda,” jelas AKP Julkifli.
Pelaku saat ini telah kami tahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Julkifli bersama anggotanya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Editor : Septi
Related Posts
Kampanye Akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku No.Urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) alias Lawamena, dibanjiri Ribuan Massa di Lapangan Merdeka (Lapmer) Ambon.
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Geber Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa, Universitas Warmadewa Terima Penghargaan BNPT
Gerak Cepat, Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang
Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban
No Responses