Tiang Internet Ilegal Menjamur di Jombang, Pemerintah Terkesan Tutup Mata

 

 

 

 

 

 

 

 

Jombang,www.koranpatrloxp.com

Tiang Fiber Optik (FO) untuk jaringan internet diduga ilegal kian menjamur di Kota Santri.

Sebelumnya warga keluhkan pendirian tiang FO di Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak lantaran tanpa ijin dan kompensasi tak jelas.

Saat ini, giliran warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung yang protes lantaran tiang ditancapkan tanpa ada musyawarah bahkan bahasan besaran kompensasi dengan warga sekitar sesuai radius.

“Tiba-tiba ditancapkan warga tidak tahu tidak diajak musyawarah,” terang warga berinisial F kepada media ini, Senin (16/9/2024).

Lebih lanjut kata F, malahan tiang tersebut ada yang ditancapkan dipasangan saluran irigasi lingkungan, apa nantinya tidak merusak asset desa jika semacam itu cara memasangnya.

Masyarakat menilai, ada dugaan permainan antara oknum Pemerintah Desa (Pemdes) dengan oknum pihak perusahaan.

Terlebih, perusahaan bisa mendirikan tiang FO walau warga sekitar tidak memberikan ijin.

Warga meminta adanya transparasi sehingga tidak menimbulkan polemik berkelanjutan.

“Ada dugaan permainan ini, intinya warga ingin jelas bagaimana aturannya, kompensasinya dan sama-sama transparan,” tandasnya.

Berdasarkan pengakuan warga lainnya, tiang FO yang didirikan rencananya akan digunakan untuk jaringan internet dari MyRepublik.

“Tiang besi yang terpasang tidak beraturan letaknya itu setau saya rencana untuk jaringan internet, kalau tidak salah MyRepublik, tetapi kok seperti itu naruh titiknya, apa tidak ngawur itu, kok tidak ada teguran dari pihak Desa Karangwinongan.” keluhnya kesal.

Mirisnya lagi, lanjut penuturan warga, Kepala Dusun (Kasun) pun tidak tau menahu terkait adanya kompensasi dari pihak Perusahan internet. “Taunya uang kompensasi itu dimasukkan PAD Desa tuturnya Kades Karangwinongan.” kata warga sembari menirukan apa yang diucapkan Kasun.

Namun sayangnya, sampai berita ini diunggah, upaya konfirmasi ke MyRepublik masih nihil dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangwinongan juga belum ada penjelasan.(hdk/tim).

 

Editor : Sep

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses