Terkait Bangunan Di Jalan Putar Balik, Pemdes Tejo Dan Trantib Mojoagung Tak Punya Taji Dan Ompong.

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Sempat menjadi pembicaraan masyarakat maupun warga sekitar Mojoagung, terkait bangunan semi permanen yang berada persis diutara jalan Nasional, bangunan tersebut berupa rumah pompa atau tambal ban kendaraan roda empat maupun lebih, yang berada tepat di jalan putar balik ( U-Turn).

Pasalnya, dari penuturan salah satu sumber keterangan yang dihimpun media koranpatrolixp.com, bahwa bangunan rumah pompa atau tambal ban itu sangat mengganggu bagi pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat yang akan melakukan putar balik diarea tersebut. Rabu (8/3/2023).

“Rumah pompa atau tambal ban yang berada tepat diruas jalan untuk putar balik itu, sangat mengganggu bagi pengguna jalan yang akan putar balik, hal itu dikarenakan jika ada kendaraan yang parkir untuk mengisi angin bahkan melakukan tambal ban di bahu jalan itu.” ungkap narasumber, namun namanya tidak ingin disebut dalam pemberitaan.

Rawannya lagi, sambung penuturan narasumber, diruas jalan nasional itu sering terjadi kecelakaan, ia menilai, awal terjadinya kecelakaan dikarenakan posisi bangunan tambal ban berada tepat diarea jalur jalan putar balik.

“Posisi bangunan tambal ban tepat berada di jalur untuk putar balik, disitu sering terjadi kecelakaan, dikarenakan sebab awal dari kendaraan yang terparkir didepan tambal ban, sedangkan ruas jalan yang dipakai untuk kendaraan yang berhenti mengisi angin ataupun menambal ban, jalur itu untuk kendaraan dari arah timur putar balik.” urainya.

Dirinya juga menambahkan (narasumber – red), “Bahkan pada saat kendaraan yang sedang berhenti untuk melakukan isi angin ataupun menambal ban, tidak ada rambu – rambu yang terpasang ditepi kendaraan, saya menduga dari situlah penyebab kecelakaan.” terangnya.

Sementara itu, dari penjelasan narasumber lain dan juga seorang Aktivis mengatakan, saat dirinya dimintai keterangan media terkait bangunan yang diduga mengganggu pengguna jalan roda empat yang ingin melakukan putar balik diruas jalan yang ada di desa Tejo. Rabu (8/3/2023).

“Harusnya bangunan yang didirikan untuk depo angin maupun tambal ban itu agak geser sedikit dari titik jalan untuk area putar balik, bukannya persis berada di jalur putaran.” beber Aktivis yang ingin namanya ditulis F (bukan inisial nama sebenarnya).

Lebih lanjut kata F, “Jika hal itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin, jalur tersebut bisa dibilang jalur tengkorak, karena ruas jalan itu sering terjadi kecelakaan yang disebabkan posisi rumah tambal ban dijalur aktif putar balik.” jlentrehnya.

Namun F menyayangkan, bahwa pihak dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tejo terkesan setengah hati dalam memberikan peringatan kepada pemilik usaha tambal ban tersebut. “Di beberapa hari yang lalu, Pak lurah Tejo sempat memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik rumah tambal ban, namun hingga saat ini tidak ada kelanjutan lagi, ada apa ini?.” tanya F.

F juga membeberkan, beberapa hari yang lalu juga sudah pernah diberitakan oleh salah satu media online di Jombang, untuk Pemerintah Desa (Pemdes) Teko serta Trantib dari kecamatan Mojoagung, sudah pernah memberikan teguran lisan, namun pihak pemilik terkesan tak perduli dengan himbauan yang disampaikan, bahkan hingga saat ini usaha tambal ban itu terus melakukan aktifitasnya.

“Pemilik usaha sudah ditegur langsung ke lapak usahanya oleh Kades Tejo dan Trantib Mojoagung, untuk geser atau pindah tempat. namun pemilik usaha sampai sekarang tidak ada reaksi.” kata F

F menyebut, kalau pihak Pemdes dan Trantib Mojoagung yang mempunyai kebijakan, terkesan tidak serius dalam menangani perihal terkait bangunan yang menyebabkan kecelakaan. “Lurah Karo Trantib kecamatan Mojoagung tidak punya Taji, padahal sudah memberikan waktu kepada pemilik diminta untuk geser atau pindah, tapi hasilnya nol besar.” ucap F sambil menampakkan wajah geram.

Terpisah, untuk menggali kejelasan pada bangunan rumah pompa maupun tambal ban sampai saat ini masih aktif menjalankan usahanya, dan belum ada tanda – tanda pindah, media koranpatrolixp.com mencoba menghubungi Trantib kecamatan Mojoagung Mol sapaan akrabnya, via pesan WhatsApp. Rabu siang (8/3/2023).

“Sudah kami ingatkan kemarin, coba sampeyan konfirmasi ke pak lurah Tejo lagi mas, dan si pemilik waktu itu sudah tak suruh geser.” Dalih Mol Trantib kecamatan Mojoagung.

Disinggung, sudah diperingatkan dan pemilik juga berjanji dalam waktu dua Minggu akan pindah tempat, tidak buka usaha persis diruas jalan untuk putar balik, namun lebih dari waktu yang diberikan tak kunjung ada reaksi dari pemilik usaha, tetapi Trantib Mojoagung Mol enggan memberikan tanggapan yang dikonfirmasikan media.

Sedangkan, Kepala Desa (Kades) Tejo Ponedi saat dimintai keterangan atas polemik yang terkesan ngambang untuk pemilik usaha yang ada diarea jalan putar balik. Kades pun tidak memberikan respon dan konfirmasi hanya sebatas dibaca saja, terlihat pesan WA yang dikirim centang dua dan ada tanda biru. (hdk/wdynti).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.