Sudah Menerima Teguran Bangunan Liar Di Lingkar Barat Tetap Aman- aman Saja 

Sumenep – www.koranpatrolixp.com

Tidak mengindahkan teguran dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Pemilik Bangunan liar yang sudah permanen di bantaran sungai yang berada di lingkar barat, desa Babbalan Kecamatan Batuan terkesan tak tersentuh penertiban oleh pihak terkait.

Bangunan yang sudah ada bertahun-tahun tersebut berdiri kokoh dan sempat menjadi perhatian berbagai pihak. Karena keberadaannya cukup jelas dari jalan raya dengan latar belakang sungai dan persawahan dan sebagian pemukiman penduduk.

Lebih parah lagi, dari pantauan media ini di lapangan tampak saluran pembuangan airnya dari bangunan tersebut diarahkan ke saluran irigasi dengan menggunakan pipa yang terlihat secara jelas.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (PUPR dan Bina Marga) kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Hendri Hartono, mengatakan bahwa pihaknya di tahun 2020 lalu sudah melayangkan surat.

“Kami sudah melayangkan surat di tahun 2020 lalu. Iya benar, bangunan tersebut berada di bantaran sungai,” jawabnya dengan singkat saat media ini mengkonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya.

Terpisah, Kepala desa Babbalan, Mastur, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya bangunan tersebut sebelum dirinya menjabat sebagai Kades.

“Ya, Bangunan tersebut ada sebelum saya menjabat kepala desa. Lebih baik ke Dinas terkait mengenai persoalan itu mas.” pungkasnya lewat pesan suaranya yang diterima media ini pada Senin,05 September 2022.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.