Soal Program BSPS di desa Ketawang Larangan, Kabid PRKP Mulai Serius Menanggapinya

Sumenep – www.koranpatrolixp.com

dugaan adanya penyelewengan dana bantuan Stimulasi perumahan Swadaya atau yang dikenal BSPS Di Desa Ketawang larangan Kecamatan Ganding kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, mendapat tanggapan Serius dari dinas terkait.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan dan Permukiman (PRKP), Indra WahYudi, menanggapi perihal bantuan BSPS yang diduga bermasalah dan akan mengumpulkan pihak terkait.

“Saya akan mengumpulkan pihak terkait dulu terus saya bicarakan jika ada permasalahan di bawah seperti ini, semua nanti saya undang termasuk pendampingnya saya undang ke kantor untuk membicarakan hal tersebut,” katanya kepada media ini pada Senin(20/02/2023).

“Dan pastinya hasil dari pertemuan tersebut saya akan cek lagi ke lapangan, akan saya kroscek dari nol lagi. Ketika di lapangan nanti pendampingnya di bawah itu kan kepala desanya ya saya panggil juga biar sama sama tahu permasalahanya ini, seperti apa hasilnya saya pasti laporkan ke balai besar karena ini kan bantuan dari kementerian bukan dari daerah,” tambah Indra.

Menurutnya, Setelah semuanya selesai, langkah apa yang akan keluar dari balai besar akan pihaknya akan sampaikan ke penerima juga jika memang betul bahan materialnya yang diterima hanya batu satu ribu, semen Padang dua puluh, genteng tujuh ratus lima puluh, serbuk sirtu dua pick up, dan uang yang diantarkan perangkat desa empat juta lima ratus.

Disinggung tentang juknis seperti apa jenisnya program bantuan Stimulasi perumahan swadaya BSPS tersebut, menurut Indra Wahyudi,” Ya tentunya harus mengikuti juknis yang ada,” ujarnya.

“Seharusnya, mengikuti juknis kan. Dan juknisnya itu uang bantuan dua puluh juta, tujuh belas juta lima ratus itu untuk material dan dua juta lima ratus ya itu untuk tukangnya seperti itu juknisnya.” tutupnya.

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.