Sebanyak 300 Kepala Desa Di kabupaten Sumenep Bakal Terima SK perpanjangan Masa jabatan

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep | www.koranpatrolixp.com Tiga ratus Kepala Desa (Kades) Sekabupaten Sumenep madura jawa timur Siap-siap terima (SK) perpanjangan masa jabatan yang awalnya enam (6) tahun Diperpanjang menjadi 8 tahun menjabat.

Tidak hanya kepala desa terpilih yang bakal terima Perpanjangan (SK) masa jabatan kepala desa juga berlaku kepada Kades PAW definitif bakal menerima (SK) perpanjangan masa jabatan Dua tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sumenep, Anwar Syahroni menyampaikan bahwa, perpanjangan masa jabatan Kades ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menindaklanjuti itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan SK masa perpanjangan 300 Kades di Kabupaten Sumenep dan rencananya setelah ini akan diserahkan bertepatan pada acara pengukuhan.

“ Insyaallah tanggal 27 Juni, sampai saat ini 300 kades sumenep yang rencana akan ditambah masa jabatan,” kata Anwar Syahroni Yusuf pada Sabtu, (22/6/2024).

Adapun perpanjangan SK masa jabatan ini juga berlaku kepada Kades PAW definitif bakal menerima SK perpanjangan masa jabatan dua tahun,” pungkasnya.

Reporter | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.