Satpol PP Sumenep Laporkan Temuan Pelanggaran Rokok Ilegal Kepada Bea cukai Madura

 

 

 

 

 

Sumenep_www.koranpatrolixp.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bersama tim gabungan, terus melakukan langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Untuk mempermudah pelaporan data, Satpol PP Sumenep menggunakan Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg).

” Siroleg itu merupakan aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura,” Ucap Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy.Kamis, (2/11/2023).

Laporan tentang keberadaan rokok ilegal di Sumenep telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura.

Diakui Laili, Kendati pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal penindakan, namun peran Satpol PP di lapangan membantu memberikan pengamanan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok ilegal.
Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” tegasnya.

Kasatpol PP menerangkan, pendataan rokok ilegal dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa di Pulau ujung timur Madura ini.

Selanjutnya pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk jenis rokok yang dipasarkan.

“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” lanjutnya.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal.

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya.

 

Reporter : Sahawi

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.