RUMAH MUDA ANTI KORUPSI (RUMMI) DESAK POLDA MALUKU PERIKSA MURAD ISMAIL

 

 

 

 

 

 

 

www.koranpatrolixp.com

Penetapan tersangka atas nama AM dan MS oleh kejati Maluku pada tanggal (28/10/2024) atas penyalahgunaan anggaran pembangunan talud yang bersumber dari dana SMI di kabupaten buru merupakan langkah penting, dan kami minta untuk murad ismail harus segera diperiksa karena beliau bertanggungjawab atas penggunaan Anggaran tersebut,” Tegas Fadel

Akibat pinjaman tersebut telah meninggalkan hutang yang sangat besar sehingga siapa pun terpilih pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur harus menyelesaikan hutang tersebut. Menurutnya sebagai penanggungjawab, Murad Ismail harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika dalam penanganannya hanya mengorbankan anak buah sang mantan gubernur maka tentu akan menjadi catatan buruk penanganan kasus oleh reskrimsus Polda Maluku

Ketua RUMMI, Fadel Rumakat secara tegas menegaskan bahwa Murad Ismail harus bertanggung jawab atas alokasi dan pinjaman PT SMI yang diduga diselewengkan padahal anggaran tersebut diperuntukan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beberapa orang yang ditelah ditetapkan menjadi tersangka semestinya dijadikan pintu masuk untuk dapat menjerat mantan gubernur maluku Murad Ismail, sehingga harus ada langka tegas dari Reskrimsus Polda Maluku sehingga terkesan tidak tebang pilih dalam penangan kasus dimaksud.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) kembali mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk segera memanggil Eks Gubernur Maluku, Murad Ismail, karena yang bersangkutan saat ini berkapasitas sebagai penanggungjawab anggaran dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana pinjaman sarana multi infrastruktur (SMI) senilai Rp700 Milyar

Sebagai aktivis di Daerah, dirinya berharap persoalan ini harus diselidiki dengan serius karena anggaran yang digelontorkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covid-19 tersebut diinisiasi oleh Pemprov Maluku. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, hal ini diprediksi dapat merugikan negara hingga ratusan milyar rupiah, sehingga mereka akan terus mengawal persoalan-persoalan ini dan memastikan bahwa tidak ada yang luput dari penyelidikan, terutama pejabat yang memiliki kekuasaan langsung terhadap anggaran tersebut

Sebagai Penanggung jawab anggaran Murad Ismail wajib memberikan keterangan terkait pengelolaan dana yang hingga kini meninggalkan hutang untuk Provinsi Maluku. Kami meminta agar Ditreskrimsus Polda Maluku tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini,” Kata Fadel

Ditambahkan bahwa penetapan dua tersangka AM dan MS merupakan bukti ketidakbecusan dan tidak transparansinya pengelolan dana Rp.700 Milyar dari PT. SMI itu, sehingga aktivis anti korupsi ini berharap agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas sehingga publik maluku dapat mengetahui perkembangannya sampai akhir.

“Masyarakat Maluku berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan uang yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah, bukan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” Ucapnya

Reporter: Ahmad. G

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses