Polsek Matuari Gagalkan Duel Maut dengan Senjata Tajam di Manembo-Nembo Atas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bitung www.koranpatrolixp.com
Dua pria di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Bitung, berhasil diamankan oleh Polsek Matuari setelah mencoba melakukan duel maut menggunakan senjata tajam. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Kedua pria yang terlibat adalah IMH (36 tahun), seorang buruh asal Kelurahan Manembo-Nembo Atas, dan RR (21 tahun), seorang pengangguran dari kelurahan yang sama. Saat diamankan, IMH diketahui memegang pisau badik penusuk, sementara RR bersiap dengan pedang samurai.

 

Duel maut tersebut rencananya akan berlangsung di jalan raya Manembo-Nembo Atas, tepatnya di depan penampungan air PAM. Beruntung, informasi dari masyarakat mengenai potensi bahaya ini segera diterima oleh Polsek Matuari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Matuari yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sudarmono, bersama Aipda P. Ngantung dan Bripka L. Suarliak, bergerak cepat ke lokasi kejadian menggunakan mobil patroli.

 

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kedua pria tersebut telah bersiap untuk duel. IMH memegang pisau badik, sementara RR sudah menggenggam pedang samurai. Tanpa menunda waktu, petugas segera mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti senjata tajam, dan membawa mereka ke Mapolsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Menurut hasil interogasi awal, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya. IMH yang saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Perum Meita menuju rumahnya di Padang Pasir, Manembo-Nembo Atas, hampir bertabrakan dengan ojek yang ditumpangi oleh RR di dekat jembatan tol. Pertengkaran verbal pun terjadi, dengan IMH menantang RR untuk bertemu di lokasi yang sama. Keduanya kemudian pulang ke rumah masing-masing untuk mengambil senjata tajam sebelum kembali ke lokasi untuk melanjutkan konflik.

 

Saat RR tiba di lokasi dengan pedang samurai, ia mencari IMH namun tidak menemukannya. Ketika RR melanjutkan perjalanan dengan ojeknya dan tiba di penampungan air PAM, ia bertemu kembali dengan IMH. Adu mulut kembali terjadi hingga akhirnya polisi tiba di lokasi, menghindarkan potensi pertumpahan darah.

 

Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiana, S.E., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Matuari bersama barang bukti senjata tajam untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

( Meybi J.N )

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.