HUMASRESHALBAR – www.koranpatroli.com
Menindaklanjuti himbauan Kemenkes RI terkait penarikan sejumlah merk obat yang beredar di wilayah kabupaten Halmahera Barat, Personil Polres Halmahera Barat menggelar sosialisasi terkait bahaya pengunaan obat sirup untuk anak Sabtu 22/10/22
Diketahui sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.
Dalam kegiatan tersebut Polres Halmahera Barat bersama Dinas Kesehatan kabupaten Halmahera barat juga memastikan 5 (lima) jenis obat sirup yang telah ditarik dari peredaran yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta S.I.K,M.H melalui Kasih Humas Polres Halmahera Barat menjelaskan bahwa pada saat ini personil Polres Halmahera Barat bersama dinas kesehatan kabupaten Halbar melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kepada sejumlah Apotek, klinik, Praktek Mandiri dan toko obat SeKabupaten Halmahera Barat, agar pemilik pengelola segera menarik tidak di perjual belikan sementara atau tidak di pajang pada etalase toko
Dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini Polres Halmahera Barat bersama Dinas Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih selektif terhadap penggunaan obat sirup pada anak. Tutup Iptu Yuherson Dodowor Kasih Humas Polres Halmahera Barat.
Related Posts
Ziarah Wali dan Doa Bersama Bunda Ita dan Mbak Zuly di Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.
Tagih Penyelesaian Kasus Korupsi, FRMJ Sindir Kejari Jombang Pakai Badut.
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Ikut Lomba Kepramukaan
No Responses