Pegawai Honorer DPRD Jombang Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Pegawai Hotel, Ini Jelasnya.

Jombang – www.koranpatrolixp.com

Pejabat Publik atau Lembaga terhormat DPRD Kabupaten Jombang Jawa Timur, tercoreng atas kelakuan salah satu oknum pegawai Honorer DPRD Jombang yang melakukan dugaan perbuatan tak senonoh atau pelecehan seksual terhadap wanita pegawai hotel Swis di Sukoharjo Jawa Tengah.

Dugaan pelecehan seksual tersebut, dilakukan oleh oknum pegawai honorer DPRD Kabupaten Jombang yang bernama Muhamad Makruf dan sudah dilaporkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jombang, namun sampai saat ini mati suri dan sirna begitu saja, tanpa ada tindak lanjut lagi.

Pasalnya, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 16 September 2021 di sebuah lift hotel Swis yang pada saat itu dimana para anggota DPRD Kabupaten Jombang beserta pegawai menginap di hotel tersebut.

Menurut pengakuan korban berinisial R, memang benar ada pelecehan dan kejadian tersebut terjadi di lift hotel, kami sudah melaporkan kepada pihak sekwan DPRD Jombang namun sampai saat ini blum tahu tindak lanjutnya, “pelecehan terjadi di lift hotel dan saya sudah melaporkan ke pihak DPRD Jombang,” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (Selasa, 22/11/2022).

Lebih lanjut, pelaku saat itu mengakui perbuatannya dan menulis surat pernyataan tertanggal 18 September 2021 yang pada intinya permintaan maaf dan tidak mengulangi lagi namun ditujukan kepada manajemen atau pimpinan hotel bukan kepada saya selaku korban.

“Pada saat itu sudah ada surat permohonan maaf, tetapi surat tersebut saya tidak tau dan saya juga tidak ada pada saat surat permohonan maaf itu diberikan” kata korban.

Masih kata korban R, sebagai korban Saya sangat dirugikan, dan saya saat ini sudah tidak bekerja di hotel lagi dan saat itu semua bukti – bukti sudah saya berikan kepada pihak DPRD Jombang salah satunya Video rekaman CCTV saat terjadinya pelecehan tersebut.

“Saya berharap agar masalah pelecehan yang terjadi terhadap Saya segera ditindaklanjuti dan diproses hukum, supaya kejadian terhadap saya tidak terulang lagi ke orang lain, serta dapat memberikan efek jera kepada pelakunya, “harapnya.

Keterangan yang dihimpun awak media dilapangan, bahwa pengaduan dugaan tindak pelecehan tersebut bukan hanya dilakukan oleh pihak korban, namun sekretariat DPRD Jombang atas nama Nurtjahyo juga melakukan pengaduan dalam surat tertanggal 14 September 2022 kepada Sekwan DPRD Kabupaten Jombang namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Dan sampai berita ini diunggah, pihak pelaku yang diduga melakukan perbuatan tidak sesonoh itu masih belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi untuk memberikan penjelasannya. Tetapi upaya awak media terus menggali keterangan jelas terhadap tindakan diduga dilakukan pegawai honorer DPRD Jombang itu. (Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.