Oknum Perangkat Desa Kalangsemanding Beserta Pegawai MyRepublik, Diduga Tilep Uang Kompensasi Warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jombang, www.koranpatrolixp.com

Ijin pendirian tiang Fiber Optik (FO) My Republik dilingkup Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jawa timur terindikasi adanya dugaan korupsi.

Pasalnya, uang kompensasi yang seharusnya diberikan atau diterima oleh beberapa warga namun hingga saat ini warga tidak menerimanya dan warga tersebut bisanya gigit jari.

Dari keterangan dari narasumber warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa pihaknya merasa curiga terhadap oknum perangkat desa (kalangsemanding) ada kong kalikong dengan pihak oknum MyRepublik melakukan korupsi uang kompensasi itu.

“Kan uang itu seharusnya dikasihkan ke warga tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, ada dugaan perangkat sama perusahaan ini ada main, apa namanya kalau bukan korupsi mas?,” ujarnya.

Ia mengaku geram uang yang seharusnya sampai kepada masyarakat diduga ditilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya dapatnya berapa mboten semerap (tidak tahu), belum menerima juga,” ujar warga yang beradius dekat dengan pendirian tiang FO tersebut.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kalangsemanding Sugiarto mengaku tak tahu, pihaknya juga merasa tidak pernah memberikan izin, namun tiang sudah berdiri.

“Saya kaget tiba-tiba diprotes, saya dituduh menerima uang padahal saya tidak tahu dan tidak menerima,” terangnya saat dikonfirmasi.

Mendapat kritik dari warganya, pihaknya berusaha menanyakan kepada pihak MyRepublik melalui sambungan WhatsApp, namun bukan jawaban yang ia terima malah nomornya diblokir oleh oknum yang diduga pihak MyRepublik berinisial T.

“Nomor saya diblokir, padahal saya hanya menanyakan rincian dapatnya berapa di tiap lingkungan, sehingga saat ada warga yang nanya saya bisa jawab,” lontarnya.

Tak berhenti disitu, Kepala Desa Kalangsemanding sempat mendatangi kantor MyRepublik hang berlokasi di Weru, Mojongapit Jombang, ia mengatakan, ternyata pihak MyRepublik sudah mengeluarkan hak warga disekitar lokasi yang seharusnya diterima warga.

“Ternyata sudah dikasih,” jelasnya.

Rumor yang beredar di masyarakat, ada dugaan pihak oknum MyRepublik meminta bagian fee dari uang kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga senilai Rp. 1 juta rupiah.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah redaksi masih melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan internet tersebut.

Pihak MyRepublik bernama Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler belum bisa memberikan keterangan.

“Saya koordinasikan dengan bagian terkait,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (15/9/2024). (hdk/tim).

 

Editor : Sep

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses