Nakhoda Km. Labobar Melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Jakarta – www.koranpatrolixp.com

Diduga Nakhoda Km. Labobar telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik. Dimana menempel foto di dek 5 dimana tertera sebuah foto dengan ada embel embel wartawan Gadungan atas nama sdr. MA. Dan kami sebagai pemilik dan pimpinan redaksi koranpatroli group sangat sangat tersinggung dan terhina atas dugaan perbuatan penguasa di kapal Labobar. Kamu sampaikan bahwa oknum yang bernama MA adalah Wartawan Sah dengan diberikan Tanda pengenal yang sah oleh perusahaan. Sebagai mana dala n peraturan perundang undangan yang berlindung dalam UU. RI no. 40/1999, Tentang Pers. Demikian juga Pers merupakan Pilar Ke empat Demokrasi dalam tugas sebagai Social kontrol. Untuk itu kami katakan protes sangat Keras atas tindakan Penguasa di Kapal Labobar yang membully terhadap wartawan kami sdr. MA sebagai wartawan gadungan. Saya yang keluarkan Tanda pengenalnya dan itu sah dan bertanggung jawab keabsahan saudara MA sebagai salah satu wartawan kami. Dan kami sudah banyak Terima informasi situasi di kapal hingga kini ,tapi sebagai Mitra kerja kami belum ekspose ke bobrokan di kapal.yang dilakukan oleh Nakhoda dengan Pam satu sebagai tangan kanan Nakhoda. Lucunya PAM I ( LM) baru dipindahkan ke Km. Labobar tapi langsung oleh Nakhoda dijadikan PAM satu ada apa. Sesuai informasi banyak kebijakan oleh Nakhoda melalui PAM satu yang mungkin melanggar peraturan PT Pelni dan BUMN, sebagai contoh ABK diijinkan menyewa kamarnya sesuai jauh dekat dan Setoran ke Nakhoda 100/ kamar. ( bukti rekaman ada) pesan Nakhoda ” Cari uang yang banyak ” Selain itu Nakhoda mengutip kepada opsi opsi atau peda gang di kapal dengan satu juta per/trip bisa bayangkan satu bulan dua Trip dan Opsi sekitar 24 orang. Berarti satu bulan 48 juta uang tersebut kemana. ( bukti rekaman ada) sebenarnya gonjang ganjing wartawan gadungan ini sebenarnya bukan MA yang bermasalah tapi B dan masalah sudah selesai dan damai di Polsek pelabuhan Ambon. Kebetulan MA dkk ikut ke Polsek sebagai simpati terhadap yang berseteru kemudian salah satu oknum yang berdamai di Polsek minta di foto KTA salah satu wartawan dan yang di foto punya sdr. MA nah awal permasalahan rupanya anak yang berselisih tersebut membuat berita di media online titastotry. Id dengan topik wartawan gadungan berkeliaran di kapal . Nah tanda pengenal MA yang jadi foto profil di berita tersebut.hingga heboh dan penguasa di kapal labobar ikut ikutan Sedangkan MA jadi kambing hitam. Salah besar penguasa labobar terlalu subjektif dan terjadi pencemaran nama baik. Direksi PT Pelni harus tindak tegas dan sebaiknya dimutasi atau di Grounded ini oknum oknum di Km. Labobar.

Pewarta: Redaksi KPG
Sumber : Team Elang laut.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.