LSM Gempur Menyoroti Pro dan Kontra Revitalisasi Pasar Banyuwangi.

Posted by:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Banyuwangi, www.koranpatroli.com- Revitalisasi pasar tradisional merupakan program nasional, tujuan Revitalisasi Pasar Tradisional adalah mendorong agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern, sehingga mampu meningkatkan omset pedagang, meningkatkan pelayan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat konsumen, sekaligus menjadikan pasar tradisional sebagai penggerak perekonomian daerah.

 

Tetapi karena kurangnya sosialisasi sehingga membuat tajamnya pro & kontra di kalangan masyarakat dan pedagang, bahwa revitalisasi pasar tradisional dianggarkan dari Anggaran Pendapatan & Belanja Nasional ( APBN ) melalai kementerian PUPR.

 

Salah satu aktivis anti korupsi Banyuwangi Edy Gempur menanggapi pro dan kontra revitalisasi pasar Banyuwangi.

“Seharusnya sejak awal tahun 2023, atau selambat – lambatnya sejak APBN kita tahun 2024 disahkan pada akhir tahun kemarin ( akhir tahun 2023 ) pemerintah daerah harus sudah mensosialisasikan ke masyarakat dan pedagang secara luas. Bahkan rencana dari bangunan pasar ( Desain ) misalnya gambar desain itu sejak akhir tahun kemarin / awal tahun 2024 itu sudah terpasang di beberapa titik / lokasi,” ujarnya.

 

Lanjutnya, ” Sehingga ada cukup ruang dimana masyarakat bisa memberikan kritik, saran dan pendapat.Dan keterlibatan masyarakat ( peran serta masyarakat ) dalam pembangunan atau revitalisasi pasar itu bisa berjalan mulai dari usulan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Banyak sekali program – program pemerintah yang bertujuan baik, akan tetapi karena kurangnya sosialisasi dan kurangnya peran serta masyarakat secara aktif dalam kegiatan itu membuat hambatan dalam dalam pelaksanaan kegiatan. Sehingga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ( peran serta masyarakat ) secara aktif dalam pembangunan sangat dibutuhkan. Dan ada sisi yang lain yang harus dicermati, yaitu saat ini modus korupsi yang dilakukan oleh pejabat / penyelenggara negara, dan kepala daerah mulai bergeser. Kepala daerah sudah pinter, mereka tidak lagi mengkorupsi uang negara APBD maupun APBN secara langsung ( korupsi anggaran), ” paparnya.

 

” Ada korupsi yang lebih berbahaya yaitu korupsi kebijakan, yang dampaknya bisa membunuh rakyat, dan menyengsarakan rakyat . Untuk itu mari kita awasi bersama kebijakan dalam pelaksanaan revitalisasi pasar Banyuwangi ini, agar korupsi bisa dicegah sedini mungkin.” ungkap Edy. (git)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.