Kompensasi Warga Tak Cair, Kades Karangwinongan Mojoagung : Dimasukkan PAD Sebesar 10 Juta.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jombang, www.koranpatrolixp.com

Perihal kompensasi untuk warga desa karangwinongan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang Jawa timur terkait pemasangan tiang Fiber Optik (FO) untuk jaringan internet terpaksa harus gigit jari.

Pasalnya, uang kompensasi tersebut seharusnya diterima oleh warga sekitar yang terkena radius letak penancapan tiang FO jaringan internet milik MyRepublik, namun faktanya sama pihak Pemdes Karangwinongan Dimasukkan ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Desa (Kades) Karangwinongan H. Iknan, SE ketika dikonfirmasi oleh kontributor media koranpatrolixp diruang kerjanya. Jum’at siang (20/9/224), dirinya mengatakan.

“Untuk kompensasi yang di terima dari pemasangan tiang FO untuk jaringan internet dari MyRepublik, pihak kami mengalokasikan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan untuk jumlah nilainya sebesar 10 juta rupiah.” kata Kades.

Bahkan uang kompensasi tersebut, lanjut kades, kita serahkan kepada Bendahara desa, kedepan uang tersebut direncanakan untuk pembuatan atau pemasangan kanopi teras gedung yang ada di kantor desa.

“Uang dari kompensasi itu rencananya kami buat untuk pemasangan teras canopy, jika dari pembuatan canopy itu biayanya lebih dari 10 juta, ya kita tambahi uang dari PAD Karangwinongan.” tandasnya.

 

 

Lebih lanjut Iknan mengatakan, pihak MyRepublik memberikan uang tersebut memang ditujukan ke desa (Karangwinongan), sedangkan total nilainya 10 juta rupiah. “Ya sama desa dialokasikan untuk fisik bangunan, daripada tidak terlihat bentuk hasil kompensasi itu.” imbuhnya.

Ditanya terkait uang kompensasi tersebut bukannya untuk warga yang terdampak radius jaringan internet, Kades juga menambahkan. “Kalau terkait itu saya tidak tau, pokoknya pihak MyRepublik memberikan uang kompensasi ya kami terima dan kami masukkan ke PAD.” dalih Kades.

Disinggung banyak beberapa warga mengeluh tentang pemasangan tiang FO yang ngawur letaknya bahkan sampai masuk ke tanah warga maupun menginjak ke saluran irigasi asset Desa, Kades menyampaikan. “Rencananya pihak MyRepublik mau membongkar tiang yang tidak beraturan, dan dialihkan keruas jalan kabupaten bukan jalan lingkungan.” tuturnya.

Namun kapan direalisasikan pembongkaran tiang FO tersebut, belum ada jawaban pasti dari pihak internet, entah berapa hari, berapa minggu itu yang kami pertanyakan lagi, intinya tetap ada pembongkaran tiang itu, sedangkan saluran yang rusak akan kami perbaiki juga.

Dari rumor yang dihimpun media, jika nilai total kompensasi dari pihak perusahaan internet sebesar 80 juta rupiah, Kades Iknan membantah. “Itu tidak benar kalau jumlahnya sebanyak itu, pihak kami cuma menerima kompensasi sebesar 10 juta rupiah.” ungkapnya.

Sementara itu dihari sebelumnya, warga karangwinongan protes lantaran tiang ditancapkan tanpa ada musyawarah bahkan pembahasan tentang kompensasi dengan warga juga tidak dilakukan oleh Pemdes Karangwinongan.

“Tiba – tiba ditancapkan, sedangkan warga tidak tau sampai penasaran tiang tersebut untuk apa, karena tidak ada sosialisasi atau musyawarah.” terang warga inisial F ketika dimintai keterangan media. Senin (16/9/2024).

Lebih lanjut penuturan F, malahan ada tiang internet yang ditancapkan dipasangan saluran irigasi lingkungan, apa nantinya tidak merusak asset Desa jika semacam itu cara pemasangannya (itu ngawur).

Masyarakat menilai, jika pemasangan tiang itu ada kong kalikong antara oknum Pemdes dengan oknum perusahan yang diduga mengelabuhi warga. Terlebih perusahaan bisa mendirikan tiang FO walaupun warga sekitar tidak memberikan izin.

“Bahkan warga mengancam, dalam waktu dekat tiang FO itu tidak dibongkar, warga sendiri yang akan membongkarnya, tak cukup sampai di pembongkaran paksa, masyarakat juga akan melaporkan kepada Dinas Terkait tentang adanya pemasangan jaringan internet ilegal.” celetuk F.

Terpisah, upaya media juga berusaha mengkonfirmasi kepada Bendahara Desa Karangwinongan Yayuk, menanyakan apakah betul uang kompensasi dari perusahan internet memberikan kepada pihak Desa, Bendahara menjlentrehkan.

“Iya memang betul mas, pihak kami menerima kompensasi dari internet (MyRepublik), besar nilainya yaitu 10 juta rupiah, sementara ini kami masukkan ke APBDesa.” ujar Yayuk.

Masih kata Yayuk, selebihnya nanti dibuat untuk apa, bendahara menunggu perintah dari Pak Lurah. “Uang kompensasi itu dibuat apa, yang jelas saya nunggu informasi lebih lanjut dari Pak Lurah mas.” urainya.

Disinggung apakah uang kompensasi itu seharusnya diterima oleh warga, Yayuk pun mengatakan. “Kalau terkait itu coba tanyakan langsung ke pimpinan mas, kita bergerak atas dasar perintah dari pimpinan.” pungkasnya.

Sayangnya, dari informasi yang dihimpun media koranpatrolixp baik dari Pemdes Karangwinongan belum ada titik temu dengan warga, bahkan warga masih menunggu penjelasan dari desa tentang transparansi kompensasi dan pemasangan tiang internet yang ngawur, bahkan warga dalam waktu dekat akan membongkar tiang itu secara paksa. (hdk/wdy/tim).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses