Jakarta_Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).
Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.
Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.
“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indonesia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.
Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagian badan publik.
“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Ketua Donny.
Editor : Septi
Related Posts
Libur Panjang, Satlantas Polres Nganjuk Tingkatkan Giat Turjawali Untuk Cegah Pelanggaran dan Laka Lantas
Tiga Pemuda Mabuk Pelaku Penghadangan dan Pengancaman Sopir Minibus,Team Tarsius Presisi Polres Bitung
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut
5 Kader Golkar Pulau Buru Diancam Dipecat Karena Jadi Relawan Cagub Maluku HL-AV
Tiang Internet Ilegal Menjamur di Jombang, Pemerintah Terkesan Tutup Mata
No Responses