Kasus Perselingkuhan Kepala Sekolah Dasar (SDN) Dan Guru P3K Mendapat Tanggapan Hangat Dari Bupati Sumenep

Posted by:

 

 

 

 

 

 

Sumenep | www.koranpatrolixp.com Terkait kasus perselingkuhan hingga perzinahan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Masih menjadi Topik hangat Pemberitaan dari berbagai Media.

hubungan yang tak senonoh itu Seorang oknum kepala sekolah yang sudah memiliki keluarga sah dengan guru P3K di salah satu SDN berbeda di Sumenep, menuai sorotan Hangat Di Kalangan masyarakat

kasus perzinahan kepala sekolah dengan guru P3K yang kini sudah dilaporkan ke polisi, juga mendapatkan komentar Hangat dari orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sumenep, yakni Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Ditemui sejumlah awak media usai mengikuti sidang paripurna di ruang DPRD setempat, Senin. (03/06/2024), Bupati Sumenep mengatakan bahwa sosialisasi sering diadakan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Sumenep terkait pemeliharaan moral dan etika.

“Sudah sering dan kita selalu mengadakan sosialisasi terkait dengan pentingnya etika, dan moral, apalagi guru, sudah sering itu dilaksanakan,” kata Bupati Fauzi.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dengan guru P3K tersebut seperti sudah merusak citra pendidikan di Kabupaten Sumenep. Keberadaan guru yang seharusnya menjadi teladan digugu dan ditiru serta menjadi salah satu jembatan dalam perbaikan moral bagi generasi bangsa seakan-akan tercoreng setelah terbongkarnya kasus tersebut pada Jumat, 31 Mei 2024 kemarin.

Atas kasus tersebut, menurut Cak Fauzi (sapaan akrab Bupati Sumenep), pentingnya menjaga etika dan moral, terutama guru karena keberadaan guru menjadi salah satu pionir dalam mencetak kesuksesan yang mengantarkan siswa menjadi orang baik dari segi moral dan cerdas dalam pemikiran.

Namun apalah daya, sebaik apapun posisi atau jabatan yang dipegang, apabila sudah melanggar maka tidak ada kompromi dan akan diberhentikan.

“Ya kembali lagi kepada pribadi masing-masing, kalau sudah melanggar ya kita berhentikan lah, apalagi bukti-buktinya kuat,”

Tindakan asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah dengan guru P3K tersebut menjadi tambahan daftar dari berbagai peristiwa tindakan asusila lainnya yang beberapa waktu terakhir menjadi kasus yang cukup memprihatinkan di kabupaten paling timur Pulau Madura. Mulai dari pencabulan, pelecehan seksual bahkan perselingkuhan.

“Kan dari awal sudah saya sampaikan, bukan cuma guru, siapapun PNS kalau terbukti selingkuh dan sebagainya langsung saya berhentikan. Jadi nggak ada yang namanya kompromi,”

Sebagaimana juga diinformasikan diberbagai pemberitaan media lainnya, berdasarkan surat tanda terima laporan nomor : STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep, disebutkan bahwa oknum Kepsek tersebut dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan berinisial SR oleh suaminya, Eko Benny Widarman ke Mapolres Sumenep, Jumat (31/5/2024).

Hal itu lantaran SR ketahuan berselingkuh dengan Guru PPPK inisia YD dan ditemukan sedang berduaan di Perumahan Arya Wiraraja Sumenep.

 

Reporter | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.