KANTOR DPRD KAB BURU KEMBALI DIRAMAIKAN DENGAN MASA AKSI DEMO MENUNTUT STATUS IPR KOPERASI PRODUKSI SOAR PITO SOAR PA DI AREAL TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK

 

 

 

 

 

 

 

Kab Buru_www.koranpatrolixp.com

Masa aksi demo yang bergabung dalam koperasi SOAR PITO SOAR PA kembali melakukan demontrasi didepan Kantor DPRD Kab Buru dalam rangka menuntut kinerja kerja anggota DPRD Kab Buru terkait Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) untuk pemegang ijin dari Koperasi produksi SOAR PITO SOAR PA milik masyarakat adat pada areal tambang emas gunung Botak 24/10/2023

Masa aksi demo yang melakukan demo tersebut berasal dari para Kep Adat serta pemuda adat dan juga mahasiswa serta LSM Parlemen Jalanan yang diketuai oleh sdr Ruslan Arif Soamole yang biasa disapa Bang Ucok.

Dalam orasinya menyampaikan bahwa, segala proses perijinan sudah kami proses sesuai aturan dan mekanisme , oleh karena itu kami meminta kepada Pemda Kab Buru Dan Pemprov Maluku lewat Pj Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy dan Gubernur Maluku , Murad Ismail untuk sesegera mungkin mengeluarkan Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) untuk Koperasi Produksi SOAR PITO SOAR PA yang diketuai oleh Yohanes Nurlatu yang juga merupakan salah satu tokoh Kep Soa ( Matetemun ).

Tuntutan masa aksi demo sebanyak enam poin yaitu

1, Meminta DPR agar segera membentuk tim penyusunan Perda terkait dengan IPR koperasi SOAR PITO SOAR PA

2, Meminta kepada Pj Bupati Buru agar berkordinasi dengan Polda Maluku Cq Polres P Buru untuk membersikan dan penertiban pada wilayah koperasi SOAR PITO SOAR PA , Anahony dan Wasboli

3, Koperasi SOAR PITO SOAR PA telah memiliki ijin dasar yaitu
a, OSS ( Online Single Submision )
b, Galian C
C, peta titik koordinat dan mapping
d, NIR ( Nomor Induk Berusaha )
e, UKL / UPL Koperasi ( Dalam Berproses )

4, Meminta kepada Pemda Kab Buru dan Pemprov Maluku agar segera menerbitkan Izin pertambangan rakyat kepada koperasi SOAR PITO SOAR PA

5, Berdasarkan keputusan Menteri ESDM No . 113.K/MB.01/MEM.2022 tentang penetapan wilayah pertambangan rakyat Provinsi Maluku Cq. Kab Buru .

6, Meminta kepada Pj Bupati Buru agar segera berkordinasi dengan Pandam dan Dandrem 151 Binaya agar menyingkirkan Pos Pam TNI yang berada pada wilayah pertambangan Gunung Botak karena wilayah pertambanga Gunung Botak karena wilayah tersebut tidak termasuk dalam wilayah Darurat Militer maupun wilayah pembatasan Negara .

Setelah massa aksi demo yang berjumlah 50 orang menunggu kehadiran 25 anggota DPRD yang mewakili suara rakyat tidak muncul untuk mendengar orasi dari massa aksi demo kemudian beberapa jam kemudian anggota DPRD Kab Buru , Wakil Ketua DPRD Kab Buru Jalil Mukadar dari Fraksi PKB dan Stevanus Waemese dari Fraksi PDI P keluar dari ruangan kantor DPRD Kab Buru menemui massa aksi demo kemudian massa menyerahkan poin _ poin tuntutan tersebut . kemudian masa aksi demo bubar meninggalkan kantor DPRD Kab Buru dengan aman .

Reporter : Ahmat Gasam

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.