Dirut PDAM Manado Klarifikasi Terkait Karyawan Melanggar Aturan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Manado_ www.koranpatrolixp.com Pertemuan dengan pihak media (konferensi Pers) terkait berita Viral pihak PDAM Kota Manado, Meiky Taliwuna, selalu direktur memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan media terkait oknum pegawai PDAM Kota Manado yang terlibat dalam insiden minum minuman keras.

 

Dalam pernyataannya, Taliwuna mengakui bahwa insiden tersebut terjadi pada bulan Desember lalu. Ia menegaskan bahwa PDAM Kota Manado telah mengambil langkah-langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kejadian tersebut benar terjadi pada bulan Desember tahun lalu. Kami tidak menutupinya dan telah mengambil tindakan sesuai aturan. Pada Januari, kami mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga telah dipanggil dan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PDAM Kota Manado,” Jelas Meiky Taliwuna dalam pernyataannya, Selasa (13/08) sore.

 

Taliwuna menegaskan komitmen PDAM Kota Manado untuk tidak mentolerir pelanggaran aturan dan norma. Ia memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan PDAM Kota Manado. Insiden ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PDAM Kota Manado telah menangani masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Begitu juga ketika pihak media bertanya kepada Pak Yasir selaku Pengawas di PDAM karyawan tersebut telah menjalankan sangsi administrasi salah satunya tunjangan yang seharusnya dia dapatkan tidak di berikan selama 6 bulan ini itulah sangsi yang dia terima tanpa ada komplain karena telah melanggar aturan PDAM.

 

Reporter : Jein

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.