Sumenep_www.koranpatrolixp.com
Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak P3A Sumenep akan mendampingi anak perempuan yang masih umur delapan tahun menjadi korban pemerkosaan di Desa Pajanangger, Dusun Sumba Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3A Sumenep Zulkarnaen menyampaikan ke media ini di ruang kerjanya, terkait laporan adanya pemerkosaan anak di bawah umur, tim kami hari Sabtu ini akan turun ke lapangan dari bidang perlindungan anak kita akan memastikan dulu situasi dan kondisi korban termasuk juga tindak lanjut dari penanganan terhadap anak itu sendiri karena anak ini masih di bawah umur masih umur delapan 8 tahun ucapnya, (1/11/2023).
Tim kami akan langsung ke lokasi dan insya allah ada bantuan dari teman-teman di arjasa untuk nantinya berkunjung karena daerahnya cukup sulit yaitu di desa pajenangker kecamatan arjasa mudah mudahan ada hasil yang bisa dijadikan dasar bagi kita untuk penanganan selanjutnya.
Untuk penanganan hukumnya dinas sosial (dinsos) P3A siap mendampingi apabila diperlukan oleh keluarga korban.
Kami sebagai pemerintah kabupaten sumenep siap mendamping dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak polsek arjasa untuk penanganan kasus hukum pemerkosaan anak dibawah umur agar secepatnya ditangani.
“Dan kami dari dinsos siap mendampingi siap membantu dan kalau dibutuhkan pisum kita juga siap kalau kita diperlukan untuk pendampingan hukum kita siap melaksanakan dan yang paling penting adalah pendampingan pemulihan mental anak itu sendiri,” ucapnya.
Reporter : Sahawi
Editor : Septi / Xp
Related Posts
Polres Nganjuk Gelar Diskusi Kebangsaan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Geliat Cafe Dan Karaoke Di Mojoagung, Disinyalir Menyediakan Miras Seakan Tak Tersentuh Hukum.
Polemik Pro dan Kontra Warga Lingkungan Tanjung Terkait Akan di Bangun Bioflok
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2
No Responses