Dalam Dugaan Malpraktek Di RSUD Sumenep Kini Dapat Sorotan Dari Anggota Dewan Komisi IV 

SUMENEP – www.koranpatrolixp.com

Polemik kasus dugaan malpraktek dan penelantaran pasien oleh dokter spesialis bedah berinisial A terhadap pasien asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep yang terjadi bulan Oktober 2022 lalu, tampaknya mulai menjadi bola panas yang bergulir liar.

Pasalnya, kasus tersebut saat ini terlah mendapat atensi dari Legislator di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Bahkan dalam waktu dekat ketua Komisi IV DPRD Sumenep akan segera memanggil Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dimintai keterangan atas persoalan tersebut.

” Ketika kita mendapat aduan dari masyarakat atau informasi dari jurnalis/media, kita pasti akan mengundang pihak-pihak terkait ke Komisi IV,” kata Akis Jasuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, saat dimintai tanggapan oleh pewarta. Senin, (31/10).

Karena menurutnya, rumah sakit itu harus memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Jadi semisal pelayanan di rumah sakit (RSUD Dr. Moh. Anwar-red) ini tidak maksimal ya harus dimaksimalkan atau segera diperbaiki.

” Pada prinsipnya kita meminta hal-hal yang demikian kedepan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Saat ditanya kapan akan memanggil pihak menagement RSUD Dr. H. Moh. Anwar ke Komisi IV?

Politisi dari partai Nasdem itu memastikan bahwa awal bulan ini akan segera melakukan pemanggilan baik terhadap Direktur RSUD Moh. Anwar dan Dokter Bedah inisial A.

” Kita pastikan minggu depan akan kita panggil. Dirut RSUD dan Dokter yang bersangkutan akan kita minta klarifikasi. Dan nanti teman-teman dari media perlu datang di RDP di Komisi IV untuk mengawal bersama-sama,” jelasnya

Pewarta | Sahawi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.