PATROLISULUT- www.koranpatrali.com
Kegiatan sosialisasi ttg perlindungan anak terhadap orang tua PPA IDO144 Petra Pinilih di gedung gereja Gmim Petra Pinilih pada kamis (25/8/2022) Dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa Unit PPA Polri bertugas memberi pelayanan berbentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Unit PPA Menjalan Fungsi :
1. Penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan hukum
2. Penyelenggaraan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana
3. Penyelenggaraan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri kerap menggandeng lembaga lain, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan psikolog. Keterlibatan lembaga lain sangat memengaruhi kesuksesan pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu lembaga yang bekerja sama dengan Unit PPA Polri adalah Kementerian PPPA. Kolaborasi ini diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 73A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, peran yang dijalankan pihaknya adalah merumuskan regulasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak, termasuk kasus hukumnya.
Kerja sama dengan Unit PPA Polri dilakukan di bawah kendali Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap daerah.
Lingkup Tugas Unit PPA Meliputi Tindak Pidana :
• Perdagangan Orang
• Penyeludupan manusia
• Kekerasan secara umum maupun dalam rumah tangga
• Susila (perkosaan, pelecehan, cabul)
• Perjudian dan prostitusi
• Adopsi ilegal
• Pornografi dan pornoaksi
• Pencucian uang dari hasil kejahatan diatas
• Perlindungan anak (sebagai korban/tersangka)
• Perlindungan korbab, keluarga, saksi, dan teman
• Kasus-kasus lain yang pelakunya perempuan dan anak
ditemui di tempat bhabinkamtibas bripka marthen mandi juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini menambah wawasan bagi masyarakat desa pinilih tentang perlindungan perempuan dan anak,tutupnya. (Peils)
Related Posts
Polres Nganjuk Gelar Diskusi Kebangsaan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Geliat Cafe Dan Karaoke Di Mojoagung, Disinyalir Menyediakan Miras Seakan Tak Tersentuh Hukum.
Polemik Pro dan Kontra Warga Lingkungan Tanjung Terkait Akan di Bangun Bioflok
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2
No Responses