SULTRA – www.koranpatroli.com
Dua awak media Koran Patroli dalam rangka kegiatan UKW didarah Minut yang bertempat di GJ , CENTER sempat berkunjung ke areal tambang emas , Rape yang berjarak sekitar 170 km dari kota Manado 26/9/2022
Jarak tempuh keareal tambang Emas Rape dari desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolomongondo provinsi Sultra dengan menggunakan motor dan mobil sekitar 20 menit menuju tempat aktifitas para penambang tersebut .
Tambang Emas Rape sudah dikerjakan sejak tahun 1987 saat Emas tersebut ditemukan oleh para penambang lokal yang berada didesa tersebut dan sementara dikerjakan oleh para penambang secara manual dan sengan konsep kearipan lokal , wilayah tambang emas Rape berada dibelakang pemukiman desa Tanoyan
Luas areal tambang emas Rape 121 hektar dan diwilayah itu pula terdapat 8 titik besar yang telah dibagi menjadi 16 wilayah pertambangan emas baik itu yang dikerjakan oleh pihak perusahan dan masyarakat dengan sistim kerja melibatkan Koperasi Unit Desa milik Desa Tanoyan koperasi yang mengelola adalah Koperasi Unit Desa yang bernama KUD PERINTIS
Dengan adanya aktifitas para penambang ditambang Rape dapat membantu perekonomian rakyat baik itu dibidang pendidikan, pasar , transportasi dan juga inspaktur didesa Tanoyan diareal Pertambangan juga terdapat kebun masyarakat yang ditanam dengan tanaman umur panjang dan umur pendek seperti . Cengkeh , kelapa , durian , sedangkan taman umur pendek. Jagung , singkong , pisang dan lain – lain pula
Saat kedua oknum wartawan KORAN PATROLI ,Com berada dilokzsi kegiatan pertambangan sempat mewawancarai salah satu penambang rakyat asal Desa Tanoyan ” Chan Gansi Kami merasa bangga sebagai anak negeri yang mana kita bisa beraktifitas dengan baik walaupun disini hasilnya tidak sebaik dan sebesar apa yang kita pernah dapat dirambang yang pernah kita ikut menambang .
Kita disini juga bekerja walaupun ada perusahan tetapi kita saling bersinergi tanpa ada keributan karna wilayah ini diatur dengan baik dan bijaksana oleh Kepala Desa yang beradah ini dan tidak pernah dilarang untuk masyarakat dimanapun untuk masuk melakukan aktifitas diareal Pertambangan ini , saya juga mengharapkan kepada Pemda di Kabupaten Buru agar bisa menata kelola Pertambangan Emas Gunung Botak bisa seperti Pertambangan Emas Rape di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong Induk Provinsi Sultra yang sudah beraktifitas selama 35 tahun dan tetap dikerjakan oleh penambang lokal dan masyarakat setempat. Tutup Chan Gsnsi.
Penulis , JHON K MANUPUTTY
TIM INVESTIGAS. ANDRIONO LAKBUAL
Related Posts
Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak
Terkait Sewa Mobil Layanan Siaga Desa Pagerwojo Perak Dipatok Tarif, Banyak Warga Mengeluh.
Ziarah Wali dan Doa Bersama Bunda Ita dan Mbak Zuly di Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M
Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.
No Responses