MARAKNYA PASAR LIAR, HUKUM TUA DESA LIKUPANG II WAJIB TERTIBKAN.

 

Likupang, Patrolisulut.com – Laporan Tokoh Masyarakat Likupang Raya Stanley Tunas dan Ormas Adat Aliansi Doyot Linekepan mengenai pasar liar yang tersebar di beberapa titik di Wilayah Likupang II terkesan belum mampu di bijaki. Pasalnya, Setelah menggiring beberapa masukan dan tanggapan masyarakat Hukum Tua belum bisa mengambil keputusan dan kebijakan untuk menertibkan.

Menurut Tokoh Masyarakat, Entah alasan apa yang masih dipertimbangkan tapi seolah olah permasalahan ini ada pembiaran. Pedagang yang menempati area di luar pasar Likupang Seperti Di Area Alfamart, Depan Gereja GPDI, Samping Pegadaian Likupang tidak membayar retribusi, tidak ada sumbangsih untuk negara, Justru menganggu tata tertib wilayah. Seharusnya, Pemerintah mengembalikan para pedagang pada tempatnya bekerja sama dengan PUD Klabat.

Permasalahan ini juga menimbulkan kecemburuan sosial, ‘Torang ada bayar retribusi dorang da bajual di atas nda, So sempat bilang Pa Kuntua Mar blom ada tanggapan’ ungkap salah satu Pedagang Lokal yang menempati pasar Likupang.

Selain permasalahan Pasar Liar yang tersebar di beberapa titik, Permasalahan tata kelola Pasar Likupang yang di Kelola PUD Klabat juga di sentil, Dugaan Pungli, Area Parkir Liar, dan Fasilitas Pasar yang tidak menunjang.

Diketahui Juga, Desa Likupang Dua merupakan Desa Penyangga Pariwisata terpenting, Wilayah Likupang Dua Merupakan titik Lintasan terpenting, pertemuan Para Turis Mancanegara, Pejabat Negara yang melintas, Sedangkan Dampak Pasar Liar dari Kemacetan, Aroma Bau Busuk ( Anyer Ikang) yang dihasilkan justru mencerminkan tata kelola wilayah yang tidak tertib. Dari Permasalahan yang ada seolah ada pembiaran dari instansi terkait’ Ujar PangBes ADL, Maybe Nelwan

Dilansir dari awak media, Tentunya Aliansi Doyot Linekepan (ADL) sebagai Lembaga Adat yang berfungsi mengontrol sistem sosial masyarakat, tak akan kunjung diam sampai permasalahan ini diselesaikan. Torang Desak dan Fokus di 2 poin penting berdasarkan Laporan Masyarakat untuk digiring ke Pemerintah, Penertiban Pasar Liar dan Menyelesaikan Dugaan Pungli di Pasar Likupang’ TW ADL. Ujar, Dr. James Lengkong.

Risky Patroli SULUT

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.