Konsultan Bangunan Di Jombang, Menyoal Metode Pelaksanaan Dan Kualitas TPT Desa Sukorejo Perak.

Jombang, www.koranpatrolixp.com

Konsultan teknik bangunan yang beralamatkan di kabupaten Jombang berinisial NA menyoal Terkait pembangunan infrastruktur desa pada bangunan tembok penahan tanah (TPT) yang ada di dusun / desa Sukorejo Utara lapangan, kecamatan perak kabupaten Jombang Jawa timur.

NA yang bergerak dibidang teknis perencanaan design gambar bangunan dan pembuatan estimasi biaya bangun, membeberkan perihal kejanggalan pada metode pelaksanaan pembangunan TPT, serta kualitas campuran yang dibuat oleh TPK desa Sukorejo, kepada media koranpatrolixp.com dirinya mengatakan. Sabtu sore (18/3/2023).

“Jika sistem pemasangan batu kali pada bangunan penahan tanah terpasang tegak berdiri dan dimensi lempengan batu belah sangat besar, itu terkesan mengurangi ruang untuk perekat spesi. Dan dari segi kekuatan juga jadi pertanyaan.” jelasnya.

Sedangkan, dalam aturan metode pemasangan batu kali untuk bangunan TPT, tambah penjelasannya, tidak sama seperti memasang pondasi batu kali untuk bangunan gedung. “Batu kali yang dipasang untuk bangunan TPT dipilih batu belah, untuk membentuk muka (raen) pada bangunan tersebut.” kata NA.

Namun batu belah yang dipilih dan terpasang, harus batu belah berukuran sedang, kalau berukuran lempengan besar, bisa mengurangi estetika bangunan bahkan dari segi kekuatan juga berkurang. Apalagi material batu yang didatangkan merupakan batu gelondong atau bulat besar. “Batu gelondong harus dibelah terlebih dahulu, sebelum dipasang pada dimensi TPT.” ujarnya.

Lebih detail penjelasan NA, “Dalam struktur dimensi pengerjaan TPT, dimulai dari dasar yaitu urugan pasir berfungsi untuk memisahkan tanah lumpur dasar dengan pondasi. “Dan setiap sap pasangan batu kali TPT harus di ikat dengan isian spesi dan rongga pada pasangan di isi batu kecil atau krecek.” terangnya.

Selain struktur pemasangan batu kali untuk pekerjaan TPT, NA menambahkan. “Spesi yang dicampur juga berpengaruh pada kekuatan bangunan, apalagi campuran spesi diaduk secara manual. “Padahal dalam aturan teknis sudah dijelaskan memakai campuran dengan perbandingan 1pc : 4psr atau 1pc : 5psr.” imbuhnya.

Masih penjelasan NA. “Jika pembuatan campuran spesi tanpa takaran perbandingan dan mirisnya lagi, diaduk secara manual, hal itu patut dipertanyakan pada RAB yang dibuat, karena dalam uraian pekerjaan sudah dijlentrehkan dengan jelas memakai perbandingan mutu.” tandas NA sambil menunjukkan lembar analisa harga satuan campuran kepada media.

Meski begitu, diaduk secara manual juga harus ada kotak takaran, sambung penjelasan NA. “Karena takaran perbandingan tersebut, untuk menentukan volume campuran semen dengan pasir. Bukan perbandingan 1 sak semen dibanding 1 rit pasir.” urainya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukorejo Radi saat dimintai keterangan terkait pembangunan TPT Utara lapangan yang mengundang pertanyaan dan kejanggalan, namun Kades tidak ada jawaban ketika dihubungi via selular maupun pesan WhatsApp-nya. Namun pesan whatsApp yang dikirim ke kades terkirim dan dibaca, terlihat pesan centang dua dan berwarna biru.

Terpisah, dari jawaban via pesan WA dari salah satu perangkat mengatakan. “Ngapunten pak lurah mboten gadah WA.” balas salah satu perangkat desa pakai nomor WA lain, sembari mengirim foto papan kegiatan proyek. Sabtu malam (18/3/2023).

Sekedar informasi yang didapat, proyek pembangunan TPT dusun / desa Sukorejo bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, volume pekerjaan 100×0.7 m : 170×1,10 m : 50×1,20 m, dikerjakan oleh TPK Desa dan menelan biaya sebesar Rp.130.245.500.

Sampai berita yang kedua ini dinaikkan, media koranpatrolixp.com masih belum mendapat penjelasan secara detail dari kejanggalan yang diketahui saat proses pengerjaan, namun upaya untuk memperjelas kejanggalan itu, terus dilakukan. (hdk/wdynti).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.