Menanggapi Keluhan Petani yang Sering Kehilangan Alat Mesin Pertanian, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Pompa Air di Pace.

 

 

 

 

 

 

 

Nganjuk_ www.koranpatrolixp.com Berawal dari pelaporan keluhan petani yang sering kehilangan alat mesin pertanian, polisi ringkus pelaku pencurian pompa air di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

 

Kapolres AKBP Muhammad menjelaskan, bahwa pihaknya mendapati banyaknya pelaporan dari warga yang kehilangan mesin pompa air milik para petani.

 

” Kita mendapatkan laporan bahwa dalam satu malam telah terjadi kehilangan pompa air di 3 lokasi, ” ungkap Kapolres.

 

AKBP Muhammad mengatakan bahwa pihaknya lakukan atensi khusus bersama kasat reskrim dan polsek pace, lalu berhasil menangkap 1 orang pelaku berinisial S (51) warga Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk (11/06/2024).

 

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian kipas wayer dan pompa air sebanyak 8 kali.

 

” Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 8 TKP, yang dimulai pada desember tahun 2023 lalu, ” kata AKBP Muhammad.

Dalam konferensi pers pelaku S mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut dikarenakan faktor ekonomi, dengan menjualnya ke tukang rosok.

 

” Dijual ketukang rosok mulai dari Rp 100-300ribu,” ujar S.

 

Akibat perbuatannya tersebut, S terancam dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

” Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolres AKBP Muhammad.

 

Reporter : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.