Kanit Reskrim Polsek Giligenting diduga Kurang Serius Dalam Memerangi Narkoba

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumenep | www.koranpatrolixp.com

Polsek giligenting, diduga tidak serius dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu yang sebelumnya Sudah mengamankan dua orang dan menjebloskan nya di sel tahanan polsek giligenting, kecamatan giligenting kabupaten sumenep madura jawa timur.

 

Namun ironisnya, informasi yang dihimpun oleh awak media, dugaan sementara kanit reskrim polsek giligenting diduga lamban dalam mengembangkan siapa aktor yang memasok atau mengedarkan barang haram Sabu-sabu tersebut ke wilayah giligenting.

 

Parahnya, meski diduga Sudah mengantongi nama Pengedar barang haram tersebut, namun pihak Polsek melalui Kanis Reskrim diduga Belum Juga ada tindakan Untuk mengamankan pelaku pengedar narkoba tersebut.

 

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dikalangan Publik apakah pengedar narkoba tersebut akan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari polisi.

 

Dari sumber yang terpercaya Dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp nya menyampaikan untuk pengembangan masih proses.Yang jelas mengenai kasus tersebut pasti nanti kita kembangkan.

 

Untuk informasi pemasok terkait kasus tersebut nanti bisa dikonfirmasikan kepada Pak Kanit Reskrim Polsek Giligenting, karena beliau yang dapat menjelaskan sesuai dengan tupoksinya.30/01/2024 .

 

jika mengenai nama pemasok itu pak kanit sudah mengantongi nama pemasok atau pengedar Sabu-sabu itu bahkan sudah mengetahui jika pemasok itu dari luar kecamatan giligenting namu seperti apa tindakan pak kanit itu saya masih belum tahu apakah mau di kembangkan penangkapan atau tidak masih belum tahu pak namun yang pasti pak kanit sudah mengetahui nama itu ucapnya.

 

 

sementara kanit reskrim polsek giligenting Aswiadi dikonfirmasi mengelak jika sudah mengantongi nama pengedar sabu sabu tersebut parahnya kanit reskrim melarikan konfirmasi ke humas polres sumenep.

 

Mohon ijin konfirmasi langsung ke Bu Widi karena kasus tersebut sdh dilaporkan ke polres jadi yang berhak humas Polres. ucapnya 30/01/2024.

 

disinggung terkait kasus tersebut polsek giligenting sudah mengantongi nama pemasok barang haram yaitu sabu-sabu, pada saat di konfirmasi Pak kanit reskrim giligenting masih mengelak jika nama pemasok tersebut belum diketahui.

 

Belum pak masih lakukan penyelidikan lebih mendalam ungkapnya.

berlanjut

Reporter | Sahawi

Editor : Septi

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.