Jombang – www.koranpatrolixp.com
Terhitung sudah ada satu bulan lebih berlalu, usai peristiwa kebocoran gas amoniak, pihak PT. Cheil Jedang Indonesia (CJI) Ploso Jombang Jawa Timur, terkesan mengingkari janji.
Pihak PT. CJI Ploso, sangat jelas mengingkari perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak (Pihak PT. CJI dengan Pemdes Jatigedong _ red) beberapa waktu lalu.
“Ini jelas upaya pihak PT. CJI untuk lari dari tanggung jawab kepada warga terdampak bocornya gas amoniak,” tutur Sahrehal Abduh selaku LSM di Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Jombang. Senin, (7/2/2023).
Tindakan dari pihak PT. CJI juga diduga kuat untuk menghilangkan efek jangka pendek akibat menghirup gas amoniak. Karena dalam jangka waktu tertentu, efek jangka pendek akibat menghirup gas amoniak akan berangsur – angsur menghilang.
“Untuk jangka pendek, efek menghirup gas amoniak otomatis akan berangsur-angsur hilang, namun untuk jangka panjang kita belum paham efeknya,” tambah Sahrehal.
Untuk efek jangka pendek dan jangka panjang, kami akan berkoordinasi pakar kesehatan, agar masyarakat paham dan mengerti akibat menghirup gas amoniak, pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak dari PT. CJI Ploso belum ada tanda – tanda maupun tindakan atas kesepakatan yang disetujui bersama Pemdes Jatigedong. (hdk/tim).
Related Posts
Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Ditetapkan
Hashim Singgung Anggaran Makan Gratis 450 Triliun di Forum Dialog Formas
Tarik Minat Pengusaha China Berinvestasi, RX Huabo Gelar Asia Gift Fair 2024
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
Polsek Pace Amankan Pria Diduga ODGJ, Keluarga Lega Ahmad Rifai Ditemukan
No Responses